Briptu Sahala Ditahan di Polres Jakbar karena Transaksi Narkoba

Anggota Polda Metro Jaya, Briptu Sahala Simbolon, tertangkap tangan usai membeli narkotika jenis sabu. Sahala kini menjalani pemeriksaan dan penahanan di Markas Polres Jakarta Barat.


"Dia sudah ditahan," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Suntana saat dihubungi detikcom, Rabu (14/3/2012).

Sahala dijerat dengan UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dari Sahala, disita sejumlah barang bukti sabu.

"Barang bukti diduga narkoba ada padanya," ujarnya.

Sahala ditangkap di depan gedung Indosiar, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat pada Selasa (13/3) sore saat bertransaksi narkoba. Saat ditangkap, Sahala melawan dan mengaku sebagai anggota Resmob Polda Metro Jaya.

Terkait pernyataan Sahala itu, Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan saat dikonfirmasi menyatakan bahwa Sahala memang pernah bertugas di satuan yang ia pimpin.

"Dulu dia memang tugas di Resmob, tetapi 6 bulan lalu sudah pindah ke satuan kerja (satker) lain," kata Herry yang saat dikonfirmasi detikcom, tengah berada di Padang, Sumatera Barat, Rabu 14 Maret 2012 dinihari.

Bookmark and Share

0 komentar:

Posting Komentar

Recent Post

Total Tayangan Halaman